Seorang oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY usia 33 tahun bersama seorang wanita berinisial NR berusia 21 tahun dibekuk Satresnarkoba Polresta Barelang dikarenakan terbukti memiliki narkoba jenis sabu, penangkapan kedua tersangka itu di salah satu kamar hotel yang terletak di Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada tanggal 25 Januari 2023.
“Kedua tersangka diamankan pada Rabu 25 Januari 2023 sekira pukul 08.00 WIB di salah satu kamar hotel di Batam dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, Selasa (31/01/2023).
Dijelaskan Kompol Lulik, tersangka ADY yang merupakan oknum anggota DPRD Kota Batam meminta tersangka NR memesan narkoba jenis sabu, kemudian tersangka NR memesan narkoba jenis sabu melalui pesan WhatsApp pada salah satu kenalannya berinisial BEB yang saat ini berstatus DPO.
Baca Juga : Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi
“Peran tersangka NR sebagai pembeli atau perantara dan tersangka ADY sebagai pemilik dan membeli narkotika jenis sabu,” kata Kompol Lulik.
Untuk penangkapan, kata Kompol Lulik, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di salah satu kamar hotel yang diinformasikan masyarakat terdapat narkoba jenis sabu. Mendapat informasi itu, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang langsung melakukan penggeledahan terhadap kamar hotel yang diinformasikan masyarakat tersebut.
“Tersangka ADY dan NR diamankan di kamar hotel tersebut dan dilakukan penggeledahan dikamar hotel itu didapati satu bungkus serbuk putih diduga narkotika yang dibungkus plastik klip transfaran dan dibungkus lagi dalam kertas putih yang terletak di atas meja dalam kamar hotel dengan berat 0,24 gram,” ungkap Kompol Lulik.
Berdasarkan pengakuan tersangka NR, dirinya disuruh oleh tersangka ADY yang merupakan oknum anggota DPRD Kota Batam itu untuk memesan narkoba jenis sabu, atas permintaan itu tersangka NR yang merupakan wanita yang saat itu sedang sekamar dengan tersangka ADY langsung memesan sabu pada salah satu kenalannya berinisial BEB yang saat ini dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
“Sabu itu diantar ke kamar hotel oleh orang suruhan saudari BEB. Pengakuan tersangka NR sudah 2 kali membeli sabu dari BEB yang saat ini DPO,” ungkap Kompol Lulik.
Sementara itu menurut pengakuan ADY yang merupakan oknum anggota DPRD Kota Batam yang telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka, ADY membeli narkoba jenis sabu dikarenakan ingin mencoba narkotika jenis sabu karena ingin merasa sabu, pengakuan ADY dirinya belum pernah menggunakan narkotika jenis sabu.
“ADY mengaku membeli sabu untuk digunakan dan barang bukti belum sempat digunakan. Hasil cek urine kedua tersangka negatif Ampetamin,” ungkap Kompol Lulik.(Yyn)
Baca Juga : 7 Kilo Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun
Hari ini (11/05) KPU Kabupaten Klaten menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Partai NasDem Kabupaten Klaten dalam Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Klaten. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bapak Harjanta, Sekretaris Bapak WILLY PAUL RINDORINDO beserta TIM dan Bakal Calon dari Partai NasDem.
BANDUNG (3 September): Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang terpilih dalam Pemilu 2024 diambil sumpahnya.
Para politisi lintas partai ini resmi bertugas seiring penetapan Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024.
Pelantikan anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 digelar di Gedung Merdeka, Bandung pada Senin (2/9). Hadir Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan seluruh unsur Forkompinda Jawa Barat.
Sebanyak delapan anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem yang dilantik yaitu Mamat Rachmat, M.Si, Dapil Jabar I, Dra. Hj. Tia Fitriani, Dapil Jabar II, H. Onnie Soerono Sandi, S.E Dapil Jabar IV.
Kemudian M.Rizky, Dapil Jabar VI, Hj. Siti Qomariyah, S.I.P, Dapil Jabar IX, Sabil Akbar, M.I.P. – Dapil Jabar X, Sri Wahyuni Utami, S.T. – Dapil Jabar XII, Heri Rafni Kotari, S.T, Dapil Jabar XIII.
Sekretaris DPW Partai NasDem yang kini merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa barat dari Jawa Barat 1, Mamat Rachmat mengatakan, Periode 2024 – 2029 adalah tonggak baru sejarah NasDem Khususnya di Jawa Barat yang memperoleh Kenaikan Kursi dari 4 Kursi Menjadi 8 Kursi DPRD Provinsi.
“Alhamdulillah, di 2024 NasDem menorehkan sejarah baru di Jawa Barat dengan kenaikan kursi yang signifikan dari 2019 yang awalnya 4 Kursi kini menjadi 8 Kursi di 2029, tidak di pungkiri ini adalah prestasi yang sangat luar biasa bagi NasDem khususnya di Jawa Barat,” katanya.
Pria yang akrab disapa Kang Rachmat itu mengatakan, dengan adanya delapan kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat bisa dapat menampung dan menyalurkan aspirasi lebih banyak kepada masyarakat Jawa Barat.
“Mudah mudahan dengan delapan Kursi di DPRD Provinsi ini kami mampu untuk menyalurkan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Barat, Insya Allah, Kami emban amanat dari Warga Jawa Barat yang telah mempercayakan suara dan harapannya kepada kami,” ujarnya.
Kang Rachmat menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat Jawa Barat dan siap mengemban amanat tugas Anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat di periode 2024 – 2029 ini.
“Kami akan bekerja sebaik mungkin , demi warga Jawa Barat yang telah mengamanatkan suara dan harapan kepada Fraksi NasDem DPRD Provinsi Jawa barat. terimakasih Jawa Barat,” Pungkasnya.
Momen pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2024-2029. Dok. Istimewa
Gunungkidul: Sebanyak 45 caleg terpilih mengucap sumpah janji menjadi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Periode 2024-2029. Puluhan wakil rakyat tersebut dilantik pada Senin, 12 Agustus 2024. Partai NasDem dan PDI Perjuangan menempatkan 8 wakilnya di kursi wakil rakyat di Kabupaten Gunungkidul. Sekretaris DPRD Kabupaten Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi mengatakan 45 anggota legislatif terlantik itu diputuskan ada dua orang diamanahi menjadi pimpinan sementara, yakni Agus Joko Kriswanto (PDI Perjuangan) dan Heri Purwanto (Partai NasDem). "Pemilihan pimpinan sementara ditentukan berdasarkan perolehan kursi mayoritas," kata Purwono. Aturan yang Purwono maksud yakni Pasal 165 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Pemutusan Agus Joko sebagai ketua sementara dan Heri wakil sementara telah dilakukan secara mufakat.
"Meskipun, keduanya memiliki jumlah kursi yang sama tetapi suara terbanyak ada di PDIP. Dan, sebelumnya kedua partai ini sudah berdiskusi dan membuat surat keputusan di masing-masing tingkat DPP," kata dia.
Ia mengungkapkan pimpinan sementara DPRD tersebut akan bekerja sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/kota pada ayat (3). Pimpinan sementara itu akan memimpin proses pembentukan alat kelengkapan dewan.
Berikut daftar nama-nama anggota DPRD Gunungkidul periode 2024-2029 berdasarkan Dapil:
1. Rian Eko Wibowo (NasDem)
2. Arief Gunadi (PKB)
3. Heri Nugroho (Golkar)
5. Supriyani Astuti (Demokrat)
6. Rida Musthofa (Gerindra)
8. Hanif Afadil Darojat (PKB)
2. Angga Sandy Farisma (Gerindra)
4. Bowo Sutrisno (Golkar)
6. Mega Nusantara Wati (PDIP)
7. Eko Rustanto (Demokrat)
2. Eckwan Mulyana (Gerindra)
3. Untung Ardyanto (PDIP)
4. Silvia Mega Harminanda (NasDem)
5. Ari Wibowo (NasDem)
6. Sugeng Nurmanto (PAN)
7. Dwi Wahyu Asmorowati (PKB)
8. Lazarus Arintoko (PDIP)
9. Wahyu Suharjo (PKS)
10. Singgih Murdianto (Golkar)
2. Wiwik Widiastuti (PAN)
3. Sigit Subarno (PDIP)
4. Heri Purwanto (NasDem)
5. Maryanta (Gerindra)
6. Agus Joko Kriswanto (PDIP)
7. Anti Kumala Sari (Golkar)
8. Ibnu Sugeng Riyanto (PKB)
1. Wulan Tustiana (NasDem)
2. Ery Agustin (Golkar)
4. Endang Sri Sumiryatini (PDIP)
6. Tejo Ari Wibowo (PDIP)
8. Riza Rais (Gerindra)
9. Zainal Abidin (PKS)
Partai NasDem resmi memecat Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam. Dia dipecat karena terlibat kasus narkoba.
DPP Partai Nasdem telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) terhadap Azhari. Surat itu diserahkan langsung oleh Wasekjen DPP Nasdem ke DPW Nasdem Kepri.
"Suratnya keputusan PAW sudah dikeluarkan oleh DPP. Kemarin diantar oleh Wasekjen DPP ke Batam," kata Sekretaris DPW Nasdem Kepri, Muhammad Kamaludin, Kamis (9/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamal mengatakan surat keputusan PAW Azhari akan segera diproses pihaknya. Nantinya, surat tersebut akan dibahas bersama DPD Nasdem Batam dan menentukan PAW Azhari.
"Segera kita bahas bersama untuk langkah selanjutnya. Untuk pengganti ialah suara terbanyak kedua yakni Rival Pribadi," ujarnya.
Sebelumnya, Azhari ditangkap personel Polresta Barelang atas kepemilikan sabu. Dia diamankan bersama seorang rekan wanita di kamar Hotel Pasifik pada Rabu (25/1/2023).
"Benar, kita amankan seorang pria berinisial ADY (Azhari David Yolanda) dan seorang perempuan berinisial N(Natasya) pada Rabu (25/1) kemarin," kata Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, Kamis (26/1/2023).
Lulik mengatakan dari penangkapan kedua pelaku tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Setelah dilakukan penimbangan berat bersih sabu tersebut berjumlah 0,24 gram.
Saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan. Saat pemeriksaan oleh penyidik di Satresnarkoba Polresta Barelang baru diketahui salah satunya berinisial ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.
"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tahu kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," ujarnya.
Azhari David Yolanda dan rekan wanitanya bernama Natasya terancam hukuman penjara selama 4 tahun. Keduanya ditetapkan tersangka atas kepemilikan sabu tersebut.
"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, junto 112 ayat 1, junto 132 UU tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup," ujarnya.
Pembelian sabu oleh kedua tersangka itu didorong oleh rasa penasaran ADY. ADY kepada penyidik Satresnarkoba mengaku belum pernah menggunakan sabu dan pernah menggunakan ekstasi namun pada 2022 lalu.
"Pengakuan ADY ia penasaran sehingga mau mencoba. Sedangkan NR mengaku sudah dua kali menggunakan sabu yang diperoleh dari Beb (DPO). Hasil tes urine kedua tersangka negatif amfetamin. Keduanya tetap ditahan dan diproses karena kepemilikan sabu," ujarnya
Website Resmi DPRD Kota Batam
Batam (ANTARA) - KPU Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024, hasilnya Nasdem meraih kursi calon legislatif (Caleg) terbanyak untuk DPRD kota setempat.
Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Batam, Nasdem meraih 10 kursi, diikuti PDI-P 7 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, PAN 3 kursi, PKB 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Hanura 2 kursi, PKN, PSI, dan PPP masing-masing 1 kursi, dengan total 50 kursi.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi di Batam, Kamis mengatakan pihaknya hanya menetapkan perolehan suara dan hasil rekapitulasi tingkat kota.
"Terkait dengan perolehan suara tertinggi, bisa lihat pada D-hasil kabupaten/kota dari lima hasil jenis Pemilu," kata Mawardi.
Ia menambahkan proses rekapitulasi pemilihan umum sebenarnya harus selesai pada tanggal 5 Maret.
Namun karena dinamika yang cukup tinggi dalam rapat pleno terbuka, menyebabkan proses tersebut melampaui batas waktu yang telah ditentukan.
"Hari ini kita serahkan ke KPU provinsi dan memang jadwalnya tanggal 6 Maret, karena kalau jadwal timeline kita tanggal 5 maka tanggal 6 harus sudah diumumkan dan di sampaikan ke KPU provinsi," ujar dia.
Berikut daftar 50 caleg DPRD Kota Batam yang terpilih di Pemilu 2024 ;
2. Taufik Muntasir 4.127
4. Asnawati Atiq 5.002
7. M. Dycho Barcelona 5.320
8. Arlon Veristo 6.614
9. Rival Pribadi 6.419
1. Mangihut Rajagukguk 3.922
3. Jimmy Simatupang 4.774
4. Jamson Silaban 6.907
5. Dandis Rajaguguk 5.369
6. Tappis Siahaan 3.530
7. Budi Mardianto 3.050
3. Setia Putra Tarigan 3.433
1. Hendra Asman 7.894
2. Novelin Sinaga 5.670
4. Walfentius Tindaon 6.400
5. Jimmy Siburian 5.073
6. Joko Mulyono 5.483
2. Siti Nurlailah 2.425
5. Warya Burhanudin 2.033
2. Hery Herlangga 2.708
3. Safari Ramadhan 5.509
1. Surya makmur 2.250
1. Sahat Tambunan 3.277
2. Muhamad Yunus 3.670
1. Ruslan Sinaga 3.379
2. Tumbur Hutasoit 5.898
1. Sony Christanto 1.906
Pewarta: Jessica Allifia Jaya HidayatEditor: Guido Merung Copyright © ANTARA 2024
Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780